Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020

Batu Bara, Senin (26/04/2021).

Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020. Dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Kepada Pemkab Batu Bara Terhadap LKPJ Bupati Batu Baras Tahun 2020. Yang Dilaksanakan Di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD.

Turut Hadir Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE , Wakil Ketua DPRD Batu Bara , Asisten Setdakab Batu Bara dan Unsur Forkopimda. 

LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan salah satu wujud akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah atas amanat masyarakat yang diberikan Kepadanya. 

Hal ini tertuang pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 pasal 69 ayat 1 mengamanatkan bahwa " Selain mempunyai kewajiban, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 67 Kepala Daerah Wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban.

Bagikan postingan ini