Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Ranperda Tahun Anggaran 2020

Batu Bara, Senin (07/06/2021).

Penyusunan Ranperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Rapat Paripurna Ranperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Dihadiri oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP dan dipimpin Oleh Ketua DPRD M. Safi'i, S.H.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara adalah laporan yang telah di-audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai acuan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2021.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bagikan postingan ini