Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota RPJMD 2019 - 2023 dan 3 Ranperda.

Dalam kesempatan ini Fraksi PDI Perjuangan diwakilkan oleh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Dian Suwartono beliau menyampaikan Fraksi PDI Pejuangan menyambut baik dan memberi dukungan atas Penyampaian Perubahan RPJMD Tahun 2019-2023 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 324 bahwa Perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi Bencana Alam , Goncangan Politik, Krisis Ekonomi , Konflik sosial Budaya , Gangguan Keamanan, Pemekaran Daerah atau Perubahan Kebijakan Nasional.

Bagikan postingan ini