Rapat Paripurna "Penyampaian Nota Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pelestarian dan Perlindungan Budaya Tempatan".
Anggota Pansus 1 DPRD Kabupaten Batu Bara, Ahmad Badri, SH membacakan nama-nama Anggota Pansus pada Rapat Sidang Paripurna dengan Agenda Pembentukkan Pansus 1, 2 dan 3, Rabu (19/8/2020).
Pansus 1 yang bertugas menyusun Ranperda Retribusi Daerah ini beranggotakan 11 orang diantaranya adalah Azhar Amri sebagai Ketua Pansus, kemudian Citra Muliadi Bangun sebagai Wakil Ketua Pansus, dan Drs. Suwarsono menjabat sebagai Sekretaris Pansus, kemudian Anggota Pansus lainnya yaitu Ahmad Badri, SH, Fahri Iswahyudi, S.Sos, Dra. Tiurlan Napitupulu, Usman, SE. M.Si, Saut Siahaan, SE.MM, Ahmad Fahri Meliala, Hamdani dan Sarianto Damanik.
Ditambahkan bahwa setelah terbentuknya nama-nama Anggota Pansus 1 ini, maka Tim akan segera menyusun agenda Kunjungan Kerja ke beberapa daerah dalam rangka melakukan Konsultasi dan Kordinasi untuk mempelajari Tata Cara Pengelolaan Retribusi ini dari daerah yang dianggap telah berhasil melaksanakannya seperti kota Medan ataupun daerah lainnya.