RAPAT PARIPURNA Penyampaian nota RPJMD Tahun 2019-2023 dan penyampaian 4 Ranperda.

BatuBara, Selasa 16/11/2021

Dalam kesempatan ini nota RPJMD disampaikan oleh Bupati Kabupaten Batu Bara H.Ir.Zahir,MAP. Dalam pidatonya Bupati menyampaikan perubahan RPJMD Kabupaten Batubara dilakukan dengan mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pada pasal ayat (1) huruf C disebutkan bahwa perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan apabila : terjadi perubahan yang mendasar dan selanjutnya pada ayat (3) disebutkan bahwa perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi ,konflik sosial budaya, gangguan keamanan , pemekaran daerah atau perubahan kebijakan sosial.

Adapun 4 Ranperda di sampaikan sebagai berikut :
1.RPJMD Tahun 2019-2023
2.Rancangan tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung
3.Rancangan tentang Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing
4.Rancangan tentang perubahan atas Retribusi Daerah

Bagikan postingan ini